Pencurian Rel KAI di Way Kanan Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Pencuri Batang Rel Kereta Api Way Kanan

Suara Dunia Nusantara – Kasus pencurian rel KAI di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku yang diduga mencuri puluhan batang besi rel milik PT Kereta Api Indonesia. Aksi ini menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah dan kini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Kedua pelaku berinisial A (30) dan P (55) ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Way Kanan pada Minggu, 12 April 2026. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan material rel kereta api yang sebelumnya diterima oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan terkait hilangnya besi rel milik PT KAI.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rel. Keduanya berinisial A dan P,” ujar Yuni.

Dalam praktiknya, laporan awal menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri jejak pelaku. Hal ini mempercepat proses pengungkapan kasus di lapangan.

Baca Juga :  Kasepuhan Gelar Alam Tegakkan Kedaulatan Pangan Berbasis Komunitas
Suara Dunia Nusantara
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun

Modus Pengangkutan Menggunakan Truk

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan kendaraan truk untuk mengangkut besi rel yang dicuri. Cara ini memungkinkan mereka memindahkan material dalam jumlah besar sekaligus.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit truk colt diesel yang digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil curian.

Para pelaku menggunakan kendaraan truk untuk membawa besi rel yang dicuri,” jelas Yuni.

Yang patut dicermati, penggunaan kendaraan besar menunjukkan adanya perencanaan dalam aksi pencurian rel KAI tersebut. Material yang diambil juga memiliki ukuran dan berat yang signifikan.

Barang Bukti Puluhan Batang Rel

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 46 batang besi rel dengan panjang masing-masing sekitar dua meter. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Dalam konteks ini, jumlah rel yang dicuri menunjukkan skala kerugian yang tidak kecil. Setiap batang rel memiliki nilai ekonomi tinggi karena merupakan bagian dari infrastruktur transportasi.

Kerugian dan Pengembangan Kasus

Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp670,7 juta. Nilai ini mencerminkan besarnya dampak dari hilangnya material rel yang digunakan untuk operasional kereta api.

Baca Juga :  BINLAT Kediri Uji Pendidikan Karakter Berbasis Sejarah dan Rasa

Di sisi lain, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus masih dalam pengembangan. Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Yuni.

Dalam sudut pandang ini, penyelidikan lanjutan menjadi kunci untuk memastikan apakah pencurian rel KAI dilakukan secara individu atau bagian dari aktivitas yang lebih terorganisir.

Related posts